TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Berdasarkan catatan Dinas Kependudukan dan Catatan SIpil (Disdukcapil) Kota Tangerang, masih ada 2.000 warganya yang belum melakukan perekaman KTP-elektronik (KTP-el).
Kepala Disdukcapil Kota Tangerang, Erlan Rusnarlan menerangkan perekaman KTP-el di Kota Tangerang telah menyentuh angka 99,40 persen.
Baca: 69 WNA di Kota Malang Memiliki E-KTP
"Sekitar 1.250.000 orang yang telah dilakukan Disdukcapil Kota Tangerang. Angka tersebut hasil dari kerja kita yang melakukan jemput bola di setiap kecamatan serta beberapa tempat umum untuk membantu masyarakat yang belum mendapatkan KTP elektronik," kata Erlan saat dikonfirmasi, Rabu (6/3/2019).
Dari data di atas, Erlan yakin tahun 2019 ini dipastikan akan mencapai angka yang ditargetkan.
Selain itu, Erlan juga menegaskan tidak akan menerbitkan KTP-el kepada Warga Negara Asing (WNA) yang menetap di kawasan Kota Tangerang.
"Sampai saat ini kami tidak mencetak KTP elektronik untuk WNA. Walaupun banyak di Kota Tangerang, akan tetapi kami tidak akan melakukan pencetakan KTP elektronik untuk mereka," ujar Erlan.
Baca: KTP-el untuk WNA Harus Ditinjau Ulang
Sebab, tidak ada peraturan yang mengatur mewajibkan atau pun menyarankan WNA di Indonesia untuk membuat KTP-el.
Untuk mendapatkan KTP-el, lanjut Erlan, WNA tersebut diwajibkan untuk pindah menjadi warga negara Indonesia (WNI).
Penulis : Ega Alfreda
Berita ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul : 2 Ribu Warga Kota Tangerang Belum Punya KTP Elektronik
http://www.tribunnews.com/metropolitan/2019/03/06/masih-ada-2000-warga-tangerang-belum-rekam-ktp-el
No comments:
Post a Comment