Pages

Tuesday, December 4, 2018

Rocky Gerung Soal Kasus Ratna Sarumpaet: Kejadiannya 1 Oktober, Saya Baru Pulang dari Rusia

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rocky Gerung menegaskan dirinya tidak terlibat dalam kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks yang dilakukan Ratna Sarumpaet tentang penganiayaan terhadap Ratna Sarumpaet

Rocky menyatakan, dirinya berada di Rusia selama 10 hari saat kejadian tersebut heboh di Indonesia pada tanggal 1 Oktober 2018.

"Jadi, saya tidak terlibat tentang peristiwa itu. Kejadiannya, 10 hari saya ada di Rusia (mulai) tanggal 20 (September) sampai 1 Oktober," ujar Rocky Gerung di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (4/11/2018).

Rocky menjelaskan, dirinya baru mengetahui kejadian tersebut pada 1 Oktober 2018 saat sudah tiba kembali di Jakarta.

"Intinya, saya baru tahu peristiwa itu pada saat saya baru kelar. 1 Oktober ketika pada saat saya mendarat di Jakarta," tegas Rocky Gerung.

Baca: Penyidik KPK Novel Baswedan Disiram Air Keras, Penuntasan Kasusnya Jadi Pekerjaan Rumah Jokowi

Polisi menetapkan Ratna Sarumpaet tersangka menyebarkan berita bohong alias hoaks soal penganiayaan. Ratna ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta, Kamis (4/10/2018) malam. Dia diciduk sebelum naik pesawat meninggalkan Indonesia.

Baca: Menhan: Organisasi Papua Merdeka Dalang di Balik Aksi Pembantaian 31 Pekerja Istaka Karya di Papua

Polisi menerapkan Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 28 jo Pasal 45 Undang-Undang ITE terkait penyebaran hoaks penganiayaan.

Atas kasus tersebut, Ratna Sarumpaet terancam 10 tahun penjara. Ratna juga terancam pasal 14 UU nomor 1 tahun 1946. Pasal ini menyangkut kebohongan Ratna yang menciptakan keonaran.

Let's block ads! (Why?)

http://www.tribunnews.com/nasional/2018/12/05/rocky-gerung-soal-kasus-ratna-sarumpaet-kejadiannya-1-oktober-saya-baru-pulang-dari-rusia

No comments:

Post a Comment