Pages

Tuesday, September 4, 2018

Tolak Caleg Eks Koruptor, Golkar Tegaskan Dukungan Untuk KPU

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Dewan Pakar Partai Golkar, HR Agung Laksono menegaskan, partainya mendukung Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mewujudkan parlemen baru yang bersih.

Karenanya, Agung mengatakan, Golkar menolak adanya daftar calon legislatif yang diisi oleh mantan narapidana korupsi.

Baca: Kuburan-kuburan Itu Muncul Saat Air Waduk Jati Gede Surut, Ini Penampakannya

"Kami mendukung langkah-langkah KPU untuk langkah bersih dan berwibawa, karenanya menolak adanya daftar caleg yang diisi oleh napi koruptor dan sebaiknya bersih," ujar Agung di kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Selasa (4/9/2018).

Ia juga meminta KPU agar tidak segan mencoret bakal caleg Golkar yang terbukti berasal dari mantan narapidana korupsi.

Mantan Ketua DPR RI ini pun mencontohkan sikap tegas partai berlambang pohon beringin itu terhadap caleg dari fraksi Golkar di Aceh dan Jateng. 

"Kami minta ke KPU sikap kita konsisten untuk mencoret nama itu. Itu kebijakan Partai Golkar sehingga yang di Aceh dan Jateng sudah mundur," katanya.

Baca: Kelompok Tani Dapat Bantuan 128 Unit Traktor dari Dinas Pertanian Bulukumba

Selain itu, Agung menuturkan, tidak akan menghalangi atau membentengi mereka yang tersangkut kasus korupsi.

Ia justru menekankan agar mereka segera diserahkan dan mengikuti proses hukum yang berlaku.

Agung juga mengatakan, partainya sangat kooperatif, terbukti dengan kasus yang menjerat mantan Mensos Idrus Marham.

"Hal itu ditunjukan oleh pak Idrus. Dengan baik, dengan sangat gentlemen, terbuka, dia langsung mengundurkan diri sebagai menteri dan mengundurkan diri sebagai fungsionaris partai Golkar," jelasnya.

"Ini menunjukan bahwa tanggung jawabnya untuk menciptakan partai yang bersih. Kalau masih ada juga ya harus kena sanksi dan itu kami terima dengan baik," pungkas Agung.(*)

Let's block ads! (Why?)

http://www.tribunnews.com/nasional/2018/09/05/tolak-caleg-eks-koruptor-golkar-tegaskan-dukungan-untuk-kpu

No comments:

Post a Comment