Pages

Tuesday, June 4, 2019

Menhan: Indonesia Negara Hukum, Penegakan Hukum Harus Dilakukan Tanpa Pandang Bulu

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Pertahanan, Ryamizard Ryacudu, mengatakan Indonesia merupakan negara berlandaskan hukum.

Untuk itu, dia meminta, kepada aparat penegak hukum melakukan penegakan hukum didasarkan pada alat bukti yang kuat.

"Negara ini negara hukum, jadi panglima tertinggi, hukum. Hukum itu panglima tertinggi, harus patuh pada hukum," kata Ryamizard, ditemui di Jakarta, Selasa (4/6/2019).

Setelah pengumuman hasil rekapitulasi tingkat nasional oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada 21 Mei 2019, terdapat aksi unjuk rasa yang menolak hasil pesta demokrasi rakyat tersebut.

Aksi unjuk rasa berujung rusuh sehingga aparat kepolisian melakukan upaya penangkapan terhadap sejumlah orang.

Baca: Goenawan Mohamad Kritik Prabowo karena Ungkit Dukungan Politik Ani Yudhoyono

Dua orang diantaranya, yaitu purnawiratan TNI, Mayjen TNI (Purn), Kivlan Zen dan Mayjen (Purn), Sunarko.

Dia meminta agar proses hukum dilakukan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Apabila ditemukan dua alat bukti maka dapat diproses, tetapi jika tidak ditemukan minimal dua alat bukti maka proses hukum dapat dihentikan.

"Apa yang ditangani polisi saya mendukung. Polisi akan melihat, mengkaji ini benar atau salah," kata dia.

Baca: Momentum Hari Raya Idul Fitri, Menhan Ryamizard Ryacudu Ajak Pendukung Capres-Cawapres Bersatu

Baca: Di Hadapan Jusuf Kalla, Prabowo Subianto Telepon Orang Minta Hentikan Semua Aksi Massa

Dia merasa prihatin melihat dua rekannya tersebut. Namun, dia menegaskan, proses hukum harus tetap dilakukan 'tanpa pandang bulu'.

"Saya prihatin. Jadi dua-duanya prihatin. Pertama, karena purnawirawan Kivlan, kakak angkatan saya. (Sunarko,-red) adik angkatan saya. Harusnya tak boleh terjadi. Hukum adalah panglima, siapapun anak bangsa, anak kecil sampai orang tua," tambahnya.

Sebelumnya, Ryamizard sempat mempertanyakan kinerja Polri dalam mengungkap upaya penyelundupan senjata api dan perencanaan pembunuhan 4 tokoh negara.

"Saya rasa ndaklah. Masa sebagai bangsa, mungkin ngomong saja tuh," kata Ryamizard di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu lalu.

Let's block ads! (Why?)

http://www.tribunnews.com/nasional/2019/06/04/menhan-indonesia-negara-hukum-penegakan-hukum-harus-dilakukan-tanpa-pandang-bulu

No comments:

Post a Comment