Pages

Monday, June 3, 2019

Kasus Dugaan Makar, Lieus Sungkharisma Tinggalkan Eggi Sudjana di Rutan Polda Metro Jaya

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Tersangka kasus dugaan makar, Lieus Sungkharisma akhirnya mendapatkan penangguhan penahanan, Senin (3/6/2019).

Lieus Sungkharisma tidak lagi menempati rumah tahanan Polda Metro Jaya.

Pantauan Tribunnews.com, Lieus Sungkharisma yang mengenakan kemeja biru muda serta celana pendek itu langsung mengacungkan dua jarinya saat menghirup udara bebas.

Tak hanya mengacungkan jarinya membentuk simbol dukungan kepada kubu 02, ia juga turut tertawa seraya menyatakan dukungannya.

"Tetap nomor dua dong," kata Lieus, di Polda Metro Jaya, Jl Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, Senin (3/6/2019).

Baca: SBY Protes Pernyataan Prabowo soal Sikap Politik Ani Yudhoyono : Please Saya Mohon, Tidak Elok

Setelahnya, Lieus berterimakasih kepada kuasa hukumnya yang terus mendampinginya. Selain itu, ia juga berterimakasih kepada Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad.

Pasalnya, Dasco-lah yang menjadi penjamin penangguhan penahanan dirinya sehingga dirinya bisa kembali beraktivitas di luar bui.

"Saya terimakasih banyak pengacara saya (Hendarsam) ini dari BPN Prabowo-Sandi, saya happy artinya saya dapat perhatian. Kepada pak Dasco itu tadi pagi besuk saya dan karena mengupayakan penangguhan penahanannya," tandasnya.

Berat Badannya Turun 8 Kg

Ia mengaku sisi positif yang didapat adalah berat badannya dapat turun dengan cepat hingga delapan kilogram (Kg) lantaran ditahan.

Let's block ads! (Why?)

http://www.tribunnews.com/nasional/2019/06/04/kasus-dugaan-makar-lieus-sungkharisma-tinggalkan-eggi-sudjana-di-rutan-polda-metro-jaya

No comments:

Post a Comment