Polda Sumatera Barat menangkap seorang pria yang berprofesi dokter hewan karena diduga melakukan penghinaan kepada Presiden Joko Widodo. Atas perbuatannya pelaku terancam dikenakan undang-undang ITE dengan ancaman 6 tahun penjara.
http://www.tribunnews.com/nasional/2019/06/04/hina-presiden-dokter-hewan-ditangkap-polisi
No comments:
Post a Comment