TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mendesak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kembali membuka kasus dugaan mahar Rp 1 Triliun terkait pencalonan Sandiaga Uno sebagai cawapres sebagaimana pernah dilontarkan Wasekjen Partai Demokrat Andi Arief.
Pembukaan kembali kasus dugaan ‘mahar’ Rp 1 Triliun oleh Sandiaga Uno ini perlu dilakukan mengingat Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) sudah menjatuhkan sanksi pada Ketua dan dua Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu RI) pada 1 Februari lalu.
Sanksi peringatan itu diberikan kepada Abhan (Ketua), Fritz Edward Siregar (Anggota) dan Rahmat Bagja (anggota).
Juru Bicara PSI Bidang Hukum Rian Ernest menganggap selayaknya Bawaslu saat ini membuka kembali kasus dugaan mahar Rp 1 Triliun dari Sandiaga Uno ini.
"Bagi PSI, kebenaran harus diungkap bukan karena terduga pelakunya adalah Sandiaga Uno. Bagi PSI, kebenaran harus dibuka karena Indonesia membutuhkan sebuah pemilihan presiden yang bersih, jujur, adil dan patuh pada peraturan perundangan yang ada," kata Rian Ernest di kantor DPP PSI, Jalan Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Rabu (6/2/2019).
Caleg DPR RI Dapil DKI I Jakarta Timur itu pun mengatakan, Bila praktik ‘mahar politik’ semacam ini dibiarkan, yang akhirnya akan maju sebagai calon pemimpin negara dan daerah hanyalah mereka yang mampu menyediakan dana terbesar.
"Rakyat Indonesia akan kehilangan peluang untuk dipimpin oleh putra-putri terbaik bangsa hanya karena persoalan ketiadaan imbalan mahar," ungkap Rian.
Baca: Temui Zulhas, GKI Gaungkan Kembali Ke UUD 1945 yang Asli
Rian memaparkan, Peraturan yang mungkin dilanggar bila dugaan mahar terbukti hanyalah pasal 228 UU no 7 tentang Pemilu 2017 yang memuat larangan bagi siapapun memberi imbalan kepada partai politik dalam bentuk apa pun dalam proses pencalonan Presiden dan Wakil Presiden.
Namun, yang harus dicatat, UU ini tidak memuat sanksi apapun kepada pihak yang memberikan imbalan.
Sanksi hanya diberikan kepada partai politik yang diketahui menerima imbalan, dalam bentuk larangan mengajukan calon pada periode berikutnya.
http://www.tribunnews.com/pilpres-2019/2019/02/06/psi-desak-bawaslu-buka-kembali-dugaan-mahar-politik-rp-1-triliun-sandiaga-uno
No comments:
Post a Comment