TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Asosiasi Perusahaan Jasa Pengiriman Ekspres, Pos, dan Logistik Indonesia (Asperindo) menyangkan kenaikan tarif Surat Muatan Udara (SMU) yang diberlakukan maskapai penerbangan.
Karena itu, perusahaan yang tergabung dalam Asperindo berencana akan menghentikan kegiatan pengiriman barang lewat jalur udara sementara waktu.
"Nah, yang sangat kami sayangkan adalah kenaikan dilakukan beberapa kali," kata Ketua Umum Asperindo, Mohamad Feriadi ketika dihubungi, Senin (4/2/2019).
Feriadi mengungkapkan, kenaikan SMU oleh maskapai penerbangan di Tanah Air sudah terjadi beberapa kali.
Kini, semua maskapai bahkan sudah menerapkan tarif baru bagi perusahaan pengiriman barang. Sehingga anggota Asperindo harus memikirkan dampak aturan baru itu pada operasional perushaannya.
Baca: Menambah Beban, Pengusaha Logistik Keberan Aturan Pajak E-Commerce yang Dirilis Pemerintah
"Pihak maskapai, contoh misalnya Garuda Indonesia, itu melakukan kenaikan tarif surat muatan udara. Sampai terakhir Januari (2019) aja sudah naik dua kali. Tahun lalu dari Juni, Oktober, terus berlanjut," ujarnya.
Dia menerangkan, perusahaan pengiriman barang saat ini tengah menghadapi masalah krusial dan bencana besar.
Sebab, kenaikan tarif ini berdampak besar pada biaya operasional perusahaan untuk menjalankan aktivitasnya.
Artinya, akan berdampak juga pada kenaikan tarif yang dikenakan pada konsumen yang mengrimkan barang atau paketnya.
"Kondisi kita, Asperindo sekarang ini tengah menghadapi tsunami. Tsunami-nya itu adalah adanya kenaikan tarif SMU, kenapa tsunami karena datang tiba-tiba, mendadak, yang biasanya memang kita tahun kapan akan terjadi," paparnya.
Feriadi menyebutkan, secara total kenaikan tarif ini mencapai 300 persen. Angka ini sangat memberatkan bagi para pelaku usaha pengiriman barang.
Rencana aksi menghentikan operasional pengiriman barang semantara waktu itu akan dilakukan pada 7-9 Februari ini.
Namun, jadawal ini belim final dan diputuskan secara resmi. "Setiap perubahan tentu akan berdampak dimana kita harus melakukan penyesuaian tarif.
Makanya, aksi ini kami lakukan dengan harapan keluhan kami didengarkan (pemerintah)," imbuhnya.
http://www.tribunnews.com/bisnis/2019/02/05/maskapai-naikkan-tarif-pelaku-usaha-stop-pengiriman-barang-via-udara
No comments:
Post a Comment