TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Asep, seorang karyawan swasta, tak menyangka keputusannya meminjam uang ke aplikasi pinjaman online atau fintech peer-to-peer lending berujung petaka baginya.
Ia hanya meminjam Rp 4 juta karena ada kebutuhan mendesak saat itu. Namun, bunga yang harus dibayarnya berkali-kali lipat dari jumlah tersebut.
Setiap bulannya, bunga yang dikenakan sebesar 40 persen dari pinjaman. Karena bunga yang besar, Asep pun kewalahan.
Ia terus meminta perpanjangan waktu, sementara bunga terus menggunung. Mau tak mau, Asep mencari pinjaman dari aplikasi pinjol lainnya untuk menutupi utang di aplikasi pertama.
"Akhirnya saya pinjam lagi ke aplikasi yang lain. Sampai saya sempat punya aplikasi pinjol 15. Ada yang pinjam Rp 4 juta, ada Rp 5 juta," ujar Asep di kantor LBH Jakarta, Senin (4/2/2019) petang.
Asep akhirnya menutupi utang di satu aplikasi dengan berutang di aplikasi lain. Hingga saat ino, masih ada 9 aplikasi yang perlu dia lunasi.
Asep mengatakan, tak hanya bunga yang tinggi, ia juga mengalami intimidasi dari penagih utang. Kata-katanya membuat Asep tertekan.
"Tekanan seperti misalnya ngomong kurang sopan. Diancam dibilang semua keluarga, teman tahu saya punya utang sekian. Saya jadi tertekan," kata Asep.
Tekanan tersebut membuat Asep memprioritaskan pelunasan pinjaman online. Imbasnya, ia harus rela menunggak berbagai pembayaran wajib bulanan lainnya, seperti cicilan hingga uang sekolah anak.
"Saya harus menunda pembayaran cicilan rumah tiga bulan tidak bayar, SPP anak, cicilan motor yang saya gunakan sehari-hari juga empat bulan belum bayar," lanjut dia.
Baca: Lapor ke Alamat Ini Jika Ada Fintech Pinjaman Online Legal Nakal
http://www.tribunnews.com/bisnis/2019/02/05/bunga-pinjaman-online-mencekik-asep-tunggak-cicilan-rumah-dan-bayaran-sekolah-anak
No comments:
Post a Comment