Pages

Monday, December 3, 2018

KPK Sebut Perizinan Proyek Meikarta Bermasalah Sejak Awal

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga sektor perizinan proyek Meikarta bermasalah sejak awal.

Jubir KPK, Febri Diansyah mengatakan salah satu faktor penting terkait hal tersebut.

"Salah satu faktornya adalah karena pembangunan proyek Meikarta hingga ratusan hektar memang diduga tidak memungkinkan dilakukan di lokasi saat ini karena ada indikasi pelanggaran hukum tata ruang di sana," ujar Febri Diansyah kepada wartawan, Senin (3/12/2018).

Oleh karena itulah, dikatakan Febri, KPk terus mendalami dugaan pihak tertentu yang mencoba mengurus perubahan tata ruang itu melalui penyusunan peraturan daerah di Bekasi yang tentu harus melibatkan DPRD setempat.

"Dalam konteks itulah, KPK melakukan pemeriksaan terhadap anggota DPRD Kabupaten Bekasi di kasus ini," jelasnya.

Baca: Dua Saksi Kasus Suap Proyek Meikarta Tak Hadiri Pemeriksaan di KPK

KPK juga mendalami lebih lanjut ada atau tidak dugaan aliran dana untuk melakukan perubahan tata ruang di Kabupaten Bekasi.

"Kami telah mengidentifikasi adanya upaya mengubah aturan tata ruang yang disesuaikan untuk mengakomodasi pihak tertentu, dalam hal ini diduga demi kepentingan untuk membangun proyek Meikarta," imbuh Febri.

Seperti diketahui,Empat orang diperiksa sebagai saksi yakni Staf Dinas PMPTSP Ida Basuki, Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Waras Wasisto, Pimpinan DPRD Kabupaten Bekasi Jejen Sayuti, Wiraswasta/Konsultan Fitradjaja Purnama.

KPK juga memeriksa dua orang tersangka yakni Henry Jasmen selaku konsultan perizinan proyek Meikarta dan Taryudi selaku wiraswasta.

"Semua tersangka dan sebagian saksi hadir, kecuali saksi Ida Basuki telah diperiksa sebelumnya pada hari Jumat, 30 November 2018 lalu. Dan saksi Jejen Sayuti hari ini tidak hadir dan meminta dijadwalkan ulang pada hari Rabu, 5 Desember 2018 dengan alasan surat panggilan baru diterima," pungkas Febri.

Let's block ads! (Why?)

http://www.tribunnews.com/nasional/2018/12/03/kpk-sebut-perizinan-proyek-meikarta-bermasalah-sejak-awal

No comments:

Post a Comment