Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Upaya pengusutan kasus dugaan penganiayaan terhadap aktivis Ratna Sarumpaet diminta tetap dilanjutkan.
Meskipun ibu dari artis Atika Hasiholan itu meminta maaf terkait kebohongan menjadi korban penganiayaan.
Baca: Dilaporkan Ke Bareskrim Sebarkan Hoaks, Ferdinand Hutahaean: Kami Ini Korban Kebohongan
"Jika benar Ratna melakukan kebohongan, polisi perlu mendalami motifnya," ujar pengamat hukum, C Suhadi, saat dihubungi, Rabu (3/10/2018).
Dia menilai langkah aparat kepolisian menangani kasus dugaan penganiayaan terhadap Ratna Sarumpaet sudah tepat. Selama penanganan kasus itu, kata dia, polisi mengungkap sejumlah kejanggalan.
Kejanggalan itu, kata dia, seperti tak ada saksi yang mengetahui kejadian maupun kegiatan konferensi internasional yang dihadiri Ratna di Bandung, Jawa Barat, maupun ketidaksesuaian waktu keberadaan Ratna, dan lain sebagainya.
Untuk itu, dia meminta, agar aparat kepolisian tetap menyelidiki itu untuk mengungkap motif tindakan yang dilakukan tersebut.
"Ratna merupakan tim salah satu capres-cawapres. Persoalan ini sedikit banyak telah ditarik ke ranah ke politik. Artinya bisa jadi motivasi Ratna melakukan kebohongan untuk membuat opini di masyarakat," kata dia.
Selain meminta keterangan Ratna, dia menambahkan, aparat kepolisian juga perlu meminta keterangan pihak-pihak terkait yang turut membenarkan adanya penganiayaan itu.
Apalagi, sejumlah nama telah dilaporkan termasuk Ratna Sarumpaet. Mereka yaitu, Prabowo Subianto, Fadli Zon, Rachel Maryam, Rizal Ramli dan Nanik Deang.
Kemudian Ferdinand Hutahaean, Arief Puyono, Natalius Pigai, Fahira Idris, Habiburokhman dan Hanum Rais, Said Didu, Eggy Sudjana, Captain Firdaus, Dahnil Anzar Simanjuntak serta Cawapres Sandiaga Uno.
"Aktor-aktor politik seperti Rachel Maryam, Fadli Zon, Hanum Rais, bahkan Pak Prabowo yang sampai menggelar konferensi pers terkait peristiwa Ratna, juga dimintai keterangan, untuk diusut keterlibatannya," tambah calon anggota legislatif Partai NasDem itu.
Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi menyebut jika pada waktu kejadian, yakni 21 September 2018 malam, Ratna berada di Rumah Sakit Bina Estetika, Menteng, Jakarta Pusat.
Baca: Pengamat Nilai KPU Harus Terbitkan Aturan Larangan Atribut Politik dalam Bantuan untuk Sulteng
Ratna berada di rumah sakit khusus bedah estetika atau kecantikan itu, sejak pukul 17.00 WIB. Ia berada di tempat tersebut setelah melakukan pemesanan sebelumnya pada 20 September 2018.
Hal ini terungkap berdasar keterangan pihak rumah sakit, buku tamu, dan rekaman CCTV atau kamera pengintai di lokasi.
http://www.tribunnews.com/nasional/2018/10/04/meski-ratna-mengaku-bohong-polri-disarankan-tetap-selidiki-dugaan-pengeroyokan
No comments:
Post a Comment